er

Thursday 13 February 2014

XL belum konsolidasi jaringan dengan Axis





Kerja sama antara PT XL Axiata dengan PT Axis Telecom ternyata baru sebatas roaming internasional yang bisa dilakukan dengan operator mana saja asalkan terjadi kesepakatan business to business (B to B).

Direktur Management Services XL Ongki Kurniawan menuturkan pihaknya belum melakukan konsolidasi jaringan dengan Axis, karena semuanya masih belum resmi dan masih menunggu.
"Masih lama, tidak bicara itu dulu. Frekuensi yang diberikan Kominfo pada XL pun masih belum dipakai, karena mergernya sendiri masih proses, belum final," tegas Ongki, Rabu (12/2).
Ongki juga menuturkan sesuai dengan permintaan Kominfo, XL sudah menyalakan tiga kanal 3G nya meskipun sebenarnya dua kanal saja sudah cukup melayani pelanggan data yang saat ini sekitar 54 persen dari total pelanggan XL.
XL memang masih menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan rencana mergernya dengan Axis. Menurut Kepala Humas KPPU Ahmad Djunaidi, pihaknya terus mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi.
Hingga saat ini KPPU telah memanggil Hutchison Tri (18 Desember 2013), Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (30 Desember 2013), Smartfren (30 Desember 2013), Indosat dan Telkomsel (7 Januari 2014) dan Menkominfo Tifatul Sembiring (8 Januari 2014).
KPPU sendiri kemungkinan besar tetap menyetujui merger antara XL dan Axis meskipun dengan beberapa catatan, termasuk penguasaan frekuensi. Namun, Junaidi enggan menyebutkan keputusan akhir KPPU dan meminta menunggu paling lambat 28 Maret.


No comments :

Post a Comment